Semester genap baru saja dimasuki tapi banyak sekolah, bahkan sejak jauh
hari, sudah melakukan berbagai langkah strategis mengantisipasi
pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ini. Kritik dan penolakan terhadap
ujian itu silih-berganti mewarnai dunia pendidikan. Muncul segudang
argumen kritis rasional pun demi mendukung penolakan itu.
Mereka menilai UN merampas kewenangan sekolah dalam menentukan kelulusan, juga tidak memenuhi kriteria akuntabilitas keadilan karena mencampakkan siswa tidak lulus sebagai korban yang dicap bodoh. Selain meningkatkan angka putus sekolah, UN dianggap menggagalkan Wajib Belajar 9 Tahun.
Mereka menilai UN merampas kewenangan sekolah dalam menentukan kelulusan, juga tidak memenuhi kriteria akuntabilitas keadilan karena mencampakkan siswa tidak lulus sebagai korban yang dicap bodoh. Selain meningkatkan angka putus sekolah, UN dianggap menggagalkan Wajib Belajar 9 Tahun.
Yang cukup mendasar, pelaksanaan UN dinilai bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) dan keputusan Mahkamah Agung tanggal 19 September 2009. Dengan bersikukuh melaksanakan UN yang memboroskan anggaran (tahun 2011 Rp 667 miliar), pemerintah dianggap menutup telinga atas masukan masyarakat pendidikan.
Anggaplah semua argumen mereka itu benar tapi semata-mata berpegang pada
alasan penolakan saja bisa menjerumuskan karena berarti kebenaran hanya
dilihat dari satu sisi. Demi penglihatan yang lebih proporsional,
selayaknya juga melihat dari sisi lainnya, yakni penyelenggaraan UN.
Tidak bisa dimungkiri, ujian itu turut memberi efek positif dalam
pembelajaran. Salah satunya, apa yang dikenal dengan istilah incentive
learning, pemacu semangat belajar, baik di kalangan siswa, guru, maupun
sekolah. Lewat penyelenggaraan ujian itu, banyak sekolah bekerja keras
menyiapkan murid agar lulus secara maksimal. Mereka menerapkan berbagai
kiat dan program, dari pemetaan materi esensial sesuai standar
kompetensi lulusan (SKL), mapping dan drill soal, bimbingan belajar,
sampai klinik belajar.
Sementara itu, sekolah yang memiliki mental juara justru menjadikan
ujian itu sebagai ajang bergengsi dalam berkompetisi demi menghasilkan
lulusan dengan predikat nilai tertinggi secara nasional.Saat ini
sebagian sekolah menambah jam pelajaran sore hari khusus untuk mata
pelajaran UN: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Sekolah
lain mengajak siswa masuk jam ke nol, mulai pukul 06.00-07.00.
Kredibilitas Sekolah
Lantas, bagaimana jika UN dihapus? Bila itu dilakukan, apalagi waktunya
sudah sangat terlambat seperti saat ini, bisa-bisa terjadi chaos di
dunia pendidikan: Bagaimana siswa segera bisa studi lanjut ke jenjang
lebih tinggi, atau bekerja sebagaimana dirancang sebelumnya? Untuk
mengatasinya, mesti diciptakan satu aturan baru dan itu tidak gampang
direalisasikan.
Boleh saja berandai-andai, tiap lembaga pendidikan menyelenggarakan
ujian sekolah sendiri. Mungkin saja, mayoritas sekolah lantas berhasil
meluluskan 100% siswanya. Tapi bagaimana dengan tanggapan masyarakat,
khususnya perusahaan yang akan merekrut lulusan? Bisakah sertifikat
kelulusan dari tiap sekolah diterima adil tanpa membeda-bedakan sekolah
favorit dan sekolah gurem?
Bisa jadi, sekolah yang kurang dikenal menjadi korban. Gara-gara ijazah
mereka diragukan, lulusan menemui hambatan melanjutkan pendidikan atau
mencari pekerjaan. Banyak faktor menjadi penyebab, salah satunya terkait
rendahnya kualitas penyelenggaraan ujian.
Sekiranya harus ada perubahan menyangkut UN, selayaknya dilakukan pada
awal tahun pelajaran. Dengan mempertimbangkan semua aspek terkait, tidak
ada pilihan lain UN harus tetap terlaksana. Yang penting, kegiatan
berlangsung tertib tanpa kebocoran sehingga mampu mengukur kompetensi
siswa secara benar dan adil. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan
kualitas pendidikan nasional, dan memotivasi siswa untuk belajar secara
optimal.
(Sumber : Suara Merdeka)
Post a Comment